Mulai Hari Ini Harga Pertamax Turun Rp200 per liter
RIAU24.COM - PT Pertamina (Persero) memangkas harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax hingga Rp200 perliter. Penurunan ini hanya berlaku per 1 Februari 2020.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan," ujar Pertamina dalam situs resminya, dikutip Sabtu 1 Februari 2020.
Jika dirinci, di DKI Jakarta, harga BBM jenis Pertamax turun dari Rp9.200 menjadi Rp9.000 per liter.
Penurunan tersebut juga di DKI Jakarta, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Bali, NTB dan NTT.
Penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp9.200 per liter, dari sebelumya Rp9.400 per liter, terjadi di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Pulau Kalimantan.
Kemudian, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.