Said Didu Tertawa Soal Pencopotan Ronny: Semoga Kami Semua Belum Tolol
RIAU24.COM - Pencopotan Ronny F. Sompie dari jabatannya Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memang terkesan mendadak. Ronny dimutasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Selasa, 28 Januari 2020 lalu.
Pengumuman mutasi Ronny diumumkan langsung Yasonna melalui surat perintah nomor M.HH.KP.04. 02-13. Sebagai pengganti Ronny, Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi.
Hal itu mendapat komentar dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Dia mengatakan jika jabatan struktural seperti Dirjen diangkat oleh Presiden.
"Izinkan #sayaketawa. Dirjen itu jabatan struktural yg diangkat oleh Presiden," kata Said Didu di akun Twitternya, Jumat, 31 Januari 2020.
Dikatakannya lagi, jika memang dimutasi atau dipindahkan ke jabatan fungsional, artinya sama dengan Ronny dicopot dari jabatan Dirjen.
"Kalau dipindahkan ke jabatan fungsional artinya dicopot dari jabatan Dirjen. Semoga kami semua belum tolol dan tidak akan jadi terlalu tolol," kata dia.
zxc2
Netizen turut serta menanggapi kicauan Said Didu tersebut. Ini komentar netizen.
"Pak Ronny Sompie bisa gugat mentri Yasona di PTUN atas pelangaran aturan ASN," kata @kusdedi_deddy.
"Betul bung Said, menteri tdk mudah copot jabtan struktural ASN tanpa alasan pelanggaran yg jelas, ini jabatan karir bukan politik. Ini contoh Pejbat politik tdk ngerti uu ASN. Kasus ini bs jadi preseden buruk bagi kabinet Jokowi, akan muncul Yosoana2 lain di kementrian lainnya," komentar @kasmir1962.