Kata Kejagung Atas Saran SBY Untuk Korupsi Jiwasraya
RIAU24.COM - JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah enggan berkomentar atas pernyataan mantan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Yakni, kata SBY, Kejaksaan Agung bisa mengusut aliran dana dari kasus tersebut yang digunakan untuk kepentingan politik.
zxc1
zxc2
"Tapi kita sebagai penyidik bertanggungjawab, untuk nanti membuka, pasti juga teman-teman jaksa penuntut umum selama membuat dakwaan harus rinci dan cermat aliran dananya. Di situ nanti kan bisa terlihat," sambung dia.
Sebelumnya, SBY menyarankan pemerintah agar fokus terhadap tujuh hal berikut dalam melakukan penyelidikan dan penyelesaian kasus asuransi pelat merah, Jiwasraya.
Salah satunya, adalah meminta aparat penegak hukum memastikan apakah ada aliran dana dari kasus ini yang digunakan sebagai dana politik.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjawab dugaan masyarakat yang menduga ada aliran dana yang masuk ke tim sukses Pilpres 2019 lalu. (R24/Bisma)