Mantan Bintang K-pop Seungri Didakwa Atas Tuduhan Pelacuran
RIAU24.COM - Mantan idola K-pop Seungri telah didakwa atas tuduhan termasuk prostitusi dan perjudian, setahun sejak tuduhan pertama kali terungkap dalam skandal pelecehan seksual yang mengguncang industri hiburan Korea Selatan.
Mantan penyanyi group band Big Bang itu didakwa tanpa penahanan karena diduga mengorganisir pelacur, perjudian, dan perdagangan mata uang asing, seorang pejabat PR dari kantor Kejaksaan Pusat Seoul yang dikonfirmasi ke CNN Kamis.
Seperti dilansir dari CNN, pengacara Seungri belum memberikan komentar.
zxc1
Baca juga: Trump Berencana Berhentikan 15.000 Personel Militer Transgender Pada Hari Pertama Setelah Menjabat
Seungri , 29 tahun - yang nama aslinya adalah Lee Seung-hyun - adalah salah satu bintang terbesar K-pop sebelum ia secara dramatis keluar dari industri hiburan pada Maret tahun lalu setelah diketahui bahwa ia sedang diselidiki.