Menu

Dinilai Bertentangan Dengan Ajaran Islam, Politisi PPP Ini Kritik Usulan Ekspor Ganja Legislator PKS

Ryan Edi Saputra 31 Jan 2020, 13:52
Politisi PPP, Achmad Baidowi
Politisi PPP, Achmad Baidowi

RIAU24.COM -  JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi mengatakan tidak sependapat dengan usulan koleganya di DPR. Yakni Anggota Komisi VI DPR, Rafli‎ yang mengusulkan ganja jadi komoditas ekspor. Apalagi, ganja sudah diatur dalam Undang-Undang sebagai narkotika.

‎Menurut Awiek sapaan akrab Baidowi mengatakan, upaya menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam,” ujar Awiek kepada wartawan, Jumat (31/1) seperti dilansir jawapos.com

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia karena dari aspek hukum legalilasi ganja akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara.

“Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah di ratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat,” katanya.

Halaman: 12Lihat Semua