Menu

Staf Tubagus Chaeri Wardana Sebut Rano Karno dan Istri Kecipratan Ratusan Juta Duit Korupsi Alkes Banten

Satria Utama 31 Jan 2020, 09:31
Rano Karno dan Istri
Rano Karno dan Istri

RIAU24.COM -  Istri mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut ikut menikmati uang korupsi proyek alat kesehatan Banten. Hal ini diungkapkan Staf Tubagus Chaeri Wardana, Dadang Prijatna  di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (30/1) malam.

Menurut Dadang istri pemeran si Doel Anak Sekolahan itu menerima uang Rp 150 juta. Uang itu diberikan kepada istri Rano pada 6 Maret 2013.

Selain pemberian uang itu, Dadang mengakui, ada juga pemberian uang Rp 150 juta untuk Rano Karno pada 30 November 2012. Dalam catatan tersebut, uang untuk Rano Karno tertulis A2. Menurutnya, kode itu untuk Rano Karno.

Dia menuturkan, uang itu diminta oleh Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi untuk Rano. "Pak Jaja minta ke saya, 'Dang, Pak Rano Karno minta duit'," kata Dadang menirukan permintaan Jaja.

Dalam surat dakwaan Wawan, Rano disebut turut diuntungkan senilai Rp 700 juta dari proyek Alkes Banten. Dalam persidangan ini, jaksa menggali soal aliran uang itu ke saksi Dadang. Sebab, dalam sidang sebelumnya ada pengakuan saksi yang menyebut uang dalam jumlah lain untuk Rano Karno.

Sedianya jaksa KPK memeriksa Rano Karno dalam persidangan ini. Namun, politikus PDIP itu mangkir dari panggilan pengadilan. "Ini seharusnya kami konfirmasikan juga. Karena tadi seharusnya kami panggil juga saksi bersangkutan karena ada di BAP Saudara (Dadang). Karena Saudara (Dadang) orang yang mencatat fee," kata jaksa seperti dilansir jpnn.com.***