Bupati Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Kecamatan Kuindra Dengan PT IJA
RIAU24.COM - INHIL- Bupati HM Wardan pimpin langsung rapat penyelesaian permasalah Konflik Lahan antara PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Desa Sungai Bella Parit 3 Sungai Merusi dan Sungai Tawar Kecamatan Kuindra, bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis 30 Januari 2020.
zxc1
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi Kadis Perizinan, Sekretaris Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Bagian Tapem dan Bagian Hukum Setda Inhil. Sementara dari pihak salah satu perusahaan yang beroperasi wilayah Inhil yaitu PT IJA di Wakil Anwar Siregar, Patruna Darma dan Yuliardi.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Dalam pertemuan tersebut Bupati HM Wardan menyampaikan bahwa permasalahan Konflik lahan antara PT.IJA dengan masyarakat, tidak ada penyerobotan karena menurut informasi dari Pihak perusahaan telah dilakukan ganti rugi berdasarkan data yang ada.