Menu

Komisioner KPK Berpotensi Runtuhkan Independensi Lembaga

Bisma Rizal 30 Jan 2020, 14:08
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Tindakan Komisioner KPK mengintervensi otoritas penyidik KPK dapat dituduh sebagai kejahatan karena punya potensi untuk dikonstruksi sebagai tindakan obstruction of justice karena dapat mengganggu independensi & akuntabilitas proses penyidikan tipikor," kata BW. (R24/Bisma)

Halaman: 56Lihat Semua