Asisten Pribadi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 Miliar
"Dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI," katanya.
Suap ini dimaksudkan untuk Ulum dan Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.
Baca juga: Gelar Acara Wisuda, UNPAR Dapat Ancaman Bom Teror Lewat Surat yang Mengatasnamakan Kelompok Islam
Diantaranya, bantuan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.