Menu

Akhirnya Terkuak! Harun Masiku Ternyata Ada di Sekitar PTIK Saat OTT KPK

Siswandi 30 Jan 2020, 11:32
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Secara perlahan, misteri yang menyelimuti sosok politisi PDIP Harun Masiku, terus terkuak. Yang terbaru adalah seperti disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengakui, politisi yang masih buron itu, sempat berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta. 

Keberadaan Harun dideteksi saat proses penyelidikan hingga operasi tangkap tangan atau OTT yang dilaksanakan Rabu, 8 Januari 2020 lalu.

"Iya, (Harun di sekitar PTIK) itu ketika proses penyelidikan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis 30 Januari 2020.

Seperti diketahui, Masiku masih jadi buronan KPK atas kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Saat OTT terjadi, KPK gagal menangkap Harun. 

Padahal, saat OTT dilancarkan, ada tim KPK yang sudah berada di sekitar PTIK. Namun, tim Satgas KPK malah diperiksa polisi yang sedang bertugas di lokasi. Bahkan, tim KPK sempat menjalani tes urine. Akibatnya, Harun pun melenggang bebas hingga kini. 

Dilansir viva, Ali enggan berspekulasi kemungkinan tim KPK kembali menyambangi PTIK untuk mencari Masiku atau setidaknya memeriksa CCTV di sekitar PTIK. Ali mengklaim, pihaknya tak dapat membeberkan rencana dan strategi penyidik untuk memburu Harun, termasuk lokasi-lokasi yang akan disambangi.

"Kami tidak bisa menyampaikan karena itu bagian dari strategi pengamanan perkara," ujarnya. 

Ali juga tak ingin mengomentari lebih jauh mengenai kemungkinan adanya pihak tertentu yang membantu atau menyembunyikan Harun. 

"Kami tidak berspekulasi apakah disembunyikan atau ke mana begitu ya. Kami tidak berspekulasi lebih jauh terkait dengan itu," kata Ali.

Tak Segan 
Meski demikian, KPK menegaskan tak segan untuk menjerat pihak-pihak yang membantu atau menyembunyikan Masiku. Pihak-pihak itu dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Korupsi tentang obstruction of justice atau merintangi penyidikan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.

Menurutnya, KPK bersama Kepolisian telah mendatangi sejumlah daerah, seperti di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan untuk memburu Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga telah memajang foto Harun sebagai buronan di situs kpk.go.id. Namun, hingga kini, upaya yang dilakukan lembaga antirasuah belum juga membuahkan hasil. 

Saat ditanya daerah mana lagi yang akan disisir, Ali enggan mengungkapkannya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari strategi KPK.

Menurutnya, KPK tidak memiliki target untuk menangkap Harun. Menurutnya, seiring dengan proses perburuan Harun, tim penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka lain yaitu mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri dan mantan Anggota Bawaslu sekaligus mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina. ***