Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
RIAU24.COM - JAKARTA- Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menurut Yasonna, alasan pencopotan tersebut agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi atas kepulangan tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU yakni Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku.
zxc1
"Ini dimaksudkan supaya betul-betul independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Yasonna sendiri, membentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
zxc2
Tim ini berisikan Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan, dengan tidak menjabatnya Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna menjelaskan, ada kesalahan sistem manajemen informasi keimigrasian untuk itu perlu adanya pembaharuan.
Sistem tersebut berada di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan belum diperbarui, berbeda dari Terminal 3 yang sudah diperbarui sistemnya.
Sehingga kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.
Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaruan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan, 'Oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna menyebutkan, Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Atas hal tersebut, Yasonna pun dianggap telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Hal ini pun akhirnya dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan Saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK. (R24/Bisma)