Menu

Gelar Operasi Trantibum Dan Tranmas, Satpol PP Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Dalam Kamar

Khairul Amri 29 Jan 2020, 10:27
Beberapa orang terjaring dalam operasi trantibum dan tranmas Satpol PP Prov. Riau.
Beberapa orang terjaring dalam operasi trantibum dan tranmas Satpol PP Prov. Riau.

RIAU24.COM - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam Operasi Pengendalian Ketertiban Umum (Trantibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) yang dilakukan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Provinsi Roau, Selasa, 28 Januari 2020 malam hingga dini hari.

Ketiga pasang muda mudi ini diamankan saat tengah berada didalam kamar hotel Aquatel di Jalan Nangka, Sukajadi, Pekanbaru.

"Kita amankan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel, ketiganya langsung kita bawa ke kantor," ungkap Kasat Pol PP Provinsi Riau Riau H Zainal Z melalui Kasitrantibum dan Tranmas, Ekadinata, Rabu, 29 Januari 2020 pagi.

Selain itu, petugas Satpol PP juga melakukan patroli disejumlah Warung Internet (Warnet) dan Gelanggang Permainan (Gelper) yang masih buka diluar jam operasionalnya.

"Masih banyak Warnet dan Gelper yang  beroperasi d luar jam operasional yang sudah ditentukan, kita paksa mereka untuk tutup," tegasnya didampingi Kabid Operasi Dedi H dan Kasi Intel Firdaus.

Ia mengesalkan pihak warnet tidak mengindahkan aturan yang sudah dibuat, bahkan petugas juga mendapati pelajar yang masih bermain di wanet hingga larut malam.

"Kita harapkan pengelola warnet dan gelper untuk menuruti peraturan yang telah dibuat, jika tidak akan kita cabut izinnya karena sudah mengganggu ketentraman," ujar Ekadinata.

Kegiatan patroli Ops Trantibum dan Tranmas ini dilakukan atas tindak lanjut laporan dari masyarakat yang terganggu ketentraman dan ketertiban umum atas aktifitas yang meresahkan.

Dalam operasi ini, Satpol PP menurunkan sekitar 40 personil ini juga sempat menyisir daerah Jondul. Namun, tempat-tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi tutup.

Selama kegiatan berlangsung Operasi ini berjalan dengan lancar, kondisi aman terkendali.