Sekjen PB PGRI Sebut Ini yang Akan Terjadi Jika Honorer Dihapuskan
RIAU24.COM - JAKARTA - Wacana penghapusan tenaga honorer ditanggapi serius Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PB PGRI) Ali Rahim.
Melansir jpnn.com, Selasa (28/1/2020) Dia mengatakan, jika benar honorer, termasuk guru honorer, dihapus dalam arti diberhentikan alias di-PHK, maka pendidikan di Indonesia akan lumpuh.
Sebab, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 53 persen dari total pendidik 3 juta lebih.
"Jadi kalau dihapus, saya bisa pastikan akan lumpuh pendidikan kita," kata Ali dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI) dan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) di Senayan, Jakarta.
Dia setuju jika penghapusan dimaksud adalah para guru honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sehingga nantinya tidak ada lagi honorer karena semua sudah diangkat menjadi ASN (PNS dan PPPK).
Ali menambahkan, pemerintah jangan hanya perhatian kepada honorer K2. Honorer nonkategori juga diperhatikan karena mereka mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
"Yang nonkategori bukan baru bekerja. Mereka sudah lama bekerja tetapi tercecer datanya dan tidak punya koneksi. Jadi jangan dilihat kelompoknya. Lihat masa kerjanya," terangnya. ***