Dua Warga Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi, Gara-gara Mau Tanam Padi Dengan Cara Membakar Lahan
"Mendapat informasi itu, kemudian penyidik mendatangi TKP dan menemukan dua orang laki-laki yang mengaku Ramses Simangunsong dan Sangkot Pasaribu sedang membakar pohon yang telah ditebasnya. Adapun tujuan membakar lahan tersebut untuk membuka lahan yang dipergunakan menanam padi,"ungkap Kasatreskrim AKP Andre Setiawan.
Diutarakan AKP Andre, sebulan yang lalu kedua pelaku meminta kepada pemilik lahan untuk menumpang menanam padi di lahan tersebut dan diizinkan oleh pemilik lahan.
Kemudian kedua pelaku mengimas/ memotong pohon-pohon belukar yang ada di lahan tersebut lebih kurang 1 Ha dengan mempergunakan parang.
Kemudian kedua pelaku mengimas/ memotong pohon-pohon belukar yang ada di lahan tersebut lebih kurang 1 Ha dengan mempergunakan parang.