Hari Ini KPK Panggil Kembali Mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Namun, ternyata PT MIT kalah dalam perkara itu sehingga Hiendra meminta kembali sembilan lembar cek yang pernah diberikan tersebut.
Kemudian, dalam perkara sengketa saham PT MIT, Hiendra diduga menyerahkan uang senilai Rp 33,1 miliar kepada Nurhadi melalui Rezky supaya Hiendra dapat memenangkan perkara tersebut.
Di samping itu, Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 Miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA dan permohonan perwalian selama kurun waktu Oktober 2014-Agustus 2016. (R24/Bisma)
Kemudian, dalam perkara sengketa saham PT MIT, Hiendra diduga menyerahkan uang senilai Rp 33,1 miliar kepada Nurhadi melalui Rezky supaya Hiendra dapat memenangkan perkara tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
Di samping itu, Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 Miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA dan permohonan perwalian selama kurun waktu Oktober 2014-Agustus 2016. (R24/Bisma)