Dekranasda Santuni Keluarga Pak Taram, Warga Dhuafa Asal Kampung Langkai Siak
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial melalui Sekretarisnya Wan Idris saat dihubungi mengatakan, syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah adalah dengan memiliki identitas yang jelas.
Ia bilang, dengan memiliki Kartu Keluarga (KK) , maka bisa mendapatkan beberapa dokumen kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran dan dokumen lainnya. Beberapa bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan lainnya.
Meski demikian pihaknya akan membantu mendampingi warga tersebut untuk mendapatkan dokumen kependudukan tersebut.
Baca juga: Menuju Pilkada Damai, Kapolres Siak Ajak Semua Paslon Bupati - Wakil Bupati Siak Olahraga Bersama
Meski demikian pihaknya akan membantu mendampingi warga tersebut untuk mendapatkan dokumen kependudukan tersebut.