Pemkab Pelalawan Belum Tunjuk Plt Kades Pangkalan Panduk
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan belum menonaktifkan Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, pasca keluarnya Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 620K/TUN/2019.
zxc1
"Iya betul, belum kita tunjuk," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan Zamhur, kepada Riau24.com, Kamis (23/1/2020).