RIAU24.com Bengkalis Jaksa Kembali Periksa 48 Orang Saksi Untuk Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Dahari • 23 Jan 2020, 19:59 Dugaan korupsi UED-SP di Bengkalis (foto/ist) Diutarakan Agung, bahwa pemeriksaan dilakukan, bertujuan guna melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Baca juga: Wabup Bagus Santoso dan Rombongan Mendatangi Kampus STAIN Bengkalis zxc2 Baca juga: 255 Orang JCH Rayon Mandau Mendapat Pembekalan Dari Pemkab Bengkalis "Pemeriksaan 48 saksi dari masyarakat ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya kita telah memeriksa sekitar 60 orang saksi yang juga dari unsur masyarakat," ungkapnya.
Hari Anak Nasional, Bupati Kasmarni : Perlu Sinergi Semua Pihak Untuk Mendidik Anak Bengkalis - 05 May 2024, 19:00
Pemkab Bengkalis Mendapat Bantuan Berupa Alat Aksesibilitas Sentra Abiseka Bengkalis - 06 May 2024, 12:52