KPK Jadwalkan Pemeriksaan RJ Lino Terkait Korupsi Pengadaan QQC
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II.
Baca juga: Gelar Acara Wisuda, UNPAR Dapat Ancaman Bom Teror Lewat Surat yang Mengatasnamakan Kelompok Islam
zxc1
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK merah putih, Jakarta Selatan, Lino terlihat hadir pada pukul 10:00 WIB.