Menu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Korupsi

Bisma Rizal 23 Jan 2020, 14:53
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (foto/int)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam bidang penanganan korupsi.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, penunjukan Agus sudah melalui serangkaian analisis.

zxc1

"Ya semuanya sudah pakai analisis dan evaluasi dari pimpinan Polri," kata dia di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/01/2020).

Argo menambahkan, bahwa Polri sudah memilih orang-orang hebat sebagai staf ahli Kapolri. Ada 17 orang yang ditunjuk jadi penasihat ahli Kapolri.

zxc2

Sebagaimana Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.

Selain Agus, ada Indriyanto Seno Adji sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.

Di bidang HAM ada Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. Kemudian  Indria Samego ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Politik, Chaerul Huda di bidang hukum pidana, Fachry Aly di bidang sosiologi, Muradi di bidang keamanan dan politik, Hermawan Sulistyo di bidang politik.

Idham juga menunjuk Sisno Adiwinoto sebagai penasihat ahli di bidang ilmu kepolisian, Adi Indrayanto di bidang informasi teknologi, Fahmi Alamsyah di bidang komunikasi publik.

Selanjutnya, Refly Harun di bidang tata negara, Wildan Syafitri di bidang ekonomi, Andy Soebjakto Molanggato di bidang pergerakan kepemudaan.

Terakhir, untuk mengisi posisi penasihat ahli di bidang media sosial, Kapolri menunjuk Rustika Herlambang. (R24/Bisma)