Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Korupsi
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam bidang penanganan korupsi.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, penunjukan Agus sudah melalui serangkaian analisis.
zxc1
"Ya semuanya sudah pakai analisis dan evaluasi dari pimpinan Polri," kata dia di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/01/2020).
zxc2
Sebagaimana Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Selain Agus, ada Indriyanto Seno Adji sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.
Idham juga menunjuk Sisno Adiwinoto sebagai penasihat ahli di bidang ilmu kepolisian, Adi Indrayanto di bidang informasi teknologi, Fahmi Alamsyah di bidang komunikasi publik.
Selanjutnya, Refly Harun di bidang tata negara, Wildan Syafitri di bidang ekonomi, Andy Soebjakto Molanggato di bidang pergerakan kepemudaan.
Terakhir, untuk mengisi posisi penasihat ahli di bidang media sosial, Kapolri menunjuk Rustika Herlambang. (R24/Bisma)