Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran Tepis Dirinya Diusir Saat Proses Eksekusi Lahan PT PSJ Pelalawan
RIAU24.COM - Wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran menegaskan dirinya tidak di usir saat proses eksekusi kebun ilegal milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan 19 Januari 2020.
Politisi PDIP Riau itu menjelaskan, dirinya sengaja turun ke lokasi karena ingin bertemu dengan masyarakat dan berupaya menenangkan mereka dan melihat proses eksekusi serta menemui DLHK Riau di lapangan.
"Saya tidak maksud lain, hanya bertemu masyarakat untuk kepentingan masyarakat, saya akan memperjuangkan Walaupun sudah ada keputusan hukum, "kata Zukri Misran, Rabu 22 Januari 2020.
Zukri menceritakan, saat ke lokasi, tempat pohon sawit yang ditumbangkan itu, ada belasan masyarakat yang membentangkan spanduk untuk menggelar aksi demo namun tiba-tiba polisi datang dan masyarakat tersebut di bubarkan pihak aparat, padahal masyarakat yang berdemo itu hanya ingin menyuarakan aspirasi dan tidak menganggu proses eksekusi.
"Masyarakat mengikuti saya yang membawa spanduk, dan membentangkannya, tapi polisi cepat membubarkan, mereka hanya menyampaikan kegembiraan karena ada wakil rakyatnya hadir disitu, "paparnya.
Menurutnya posisi masyarakat tidak menganggu proses eksekusi lahan namun ada tiga orang yang di amankan, untuk proses keamanan selanjutnya.
"Saya masih berbicara dengan Wakapolres, di Camp, tidak di tahan hanya untuk diperingatkan saja, tidak ada pengusiran diri saya keliru," jelasnya.
Jadi ditegaskan anggota dewan dapil Pelalawan ini tidak ada yang mengusir dirinya, namun kalau ada yang merasa mengusir itu penilaian pribadi.
"Saya dilindungi UU, dalam menjalankan tugas, ingin menyaksikan eksekusi lahan masyarakat, hanya ingin memberikan dukungan kepada masyarakat karena masyarakat sebelumnya juga sudah mengadukan persoalan sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan itu," tutupnya.