Menu

Kemenkun HAM Akui Tersangka KPK Harun Masiku Masih di RI

Riko 22 Jan 2020, 19:33
Harun Masiku (net)
Harun Masiku (net)

 

"Jadi keberadaan terakhir sudah ada di Indonesia dan berdasarkan catatan Ditjen Keimigrasian juga sudah dicegah artinya yang bersangkutan tidak boleh ke luar negeri," ucap Bambang.

 

Harun memang dicari KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu aktif sebagai Komisioner KPU. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, Harun tidak menampakkan diri sehingga KPK memintanya untuk menyerahkan diri.

 

Lantas pada 13 Januari 2020 pihak imigrasi melalui Arvin menyampaikan bila Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Arvin saat itu merujuk pada data perlintasan bila Harun belum kembali hingga saat itu yaitu pada 13 Januari 2020. Kini Bambang mengatakan apa yang terjadi adalah persoalan teknis, tanpa ada niat untuk menyembunyikan informasi.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua