Kejaksaan Lidik Dugaan Korupsi DD di Desa Senderak Bengkalis
Sementara, Kepala Desa Senderak Harianto,SH saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya laporan yang masuk ke kejaksaan negeri (Kejari) Bengkalis.
Namun ketika ditanya laporan yang masuk tersebut terkait dugaan fiktif kegiatan pembangunan fisik, ia mengaku bahwa pada tahun 2019 memang adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan akan dilanjutkan pada tahun 2020 ini.
"Ya pada tahun 2019 kegiatan itu belum dilaksanakan kemudian dana tersebut di Silva dan akan dilaksanakan tahun 2020, sebanyak 5 item kegiatan," ungkap Kades Senderak, Harianto, SH, Rabu.
"Ya pada tahun 2019 kegiatan itu belum dilaksanakan kemudian dana tersebut di Silva dan akan dilaksanakan tahun 2020, sebanyak 5 item kegiatan," ungkap Kades Senderak, Harianto, SH, Rabu.