Hak Siar Liga Inggris Terseret-seret Polemik Pemecatan Helmy Yahya
RIAU24.COM - Rabu 22 Januari 2020, Liga Premier League Inggris termasuk yang terseret-seret soal polemik dipemecatnya Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama (Dirut) TVRI. Tayangan Liga Inggris dianggap tidak sesuai jati diri bangsa.
Seperti dilansir dari Detik, Dewan Pengawas (Dewas)TVRI pertanyakan keputusan Helmy Yahya membeli siaran berbiaya besar semisal acara pertandingan Liga Inggris. Bukan cuma Liga Inggris bahkan program Discovery Channel dianggap bertentangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TVRI sebagai stasiun televisi publik.
zxc1
"Tupoksi TVRI sesuai visi-misi TVRI adalah TV publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa. Prioritasnya juga seperti itu," sebut Arief seperti diberitakan detikNews.
"Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris, mungkin banyak yang suka. Discovery Channel kita nonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barangkali akan lebih baik," kata Arief kemudian.
zxc2
"Kemudian siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar, ada yang gratis. Seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti TV swasta dan kita ada APBN harus bayar dalam bentuk membayar ke luar negeri dalam bentuk, hal ini BWF, Discovery, dan Liga Inggris. Artinya uang rupiah kita APBN dibelanjakan ke luar yang Presiden menyatakan dibatasi dan ini terjadi," kata Arief.
Sebagai informasi TVRI memang membeli siaran Liga Inggris disebut sebagai yang termahal di antara kompetisi liga di Eropa. Pemilik hak siar di Indonesia, Mola TV.
TVRI diberi hak menyiarkan dua pertandingan langsung Premier League sepanjang akhir pekan di waktu-waktu tertentu. Dilaporkan AP, total harga hak siar Liga Inggris mencapai 9,2 miliar paun (Rp 164 triliun), atau 4,2 miliar paun (Rp 6,37 triliun) untuk internasional. (Riki)