Isu RUU Omnibus Law Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal, Tifatul Sembiring: Ini Tak Menghargai Hak-hak Konsumen
Riki Ariyanto
•
21 Jan 2020, 23:54
@Joko86526728: "Kayaknya dari awla tujuan mereka Mereka memecah belah umat."
@janbejoki: "Indonesia itu mayoritas muslim, tentu saja mayoritas makanannya halal... Bala2, cilok, seblak, perkedel bondon, tunjang, soto itu ga semua bersertifikasi halal MUI... Harusnya yg haram aja dilabelin, karena itu lbh sedikit. Tanpa label haram berarti halal." (Riki)