Menu

Heboh Lagi Soal Kerajaan, Kali Ini Ada Anggota DPD Ngaku Raja Majapahit, Buntutnya Dilaporkan ke Polisi

Siswandi 21 Jan 2020, 23:39
Anggota DPD Dapil Bali Arya Weda yang dilaporkan ke Polisi karena mengklaim sebagai Raja Majapahit. Foto: int
Anggota DPD Dapil Bali Arya Weda yang dilaporkan ke Polisi karena mengklaim sebagai Raja Majapahit. Foto: int

RIAU24.COM -  Setelah heboh tentang Kedaton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah dan Sunda Empire, kali ini kabar tentang kerajaan kembali membuat geger. Cerita ini terungkap setelah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, dilaporkan ke Polda Bali. 

Arya Weda, demikian sapaan akrabnya, dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu). Selain itu, ia juga diduga memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit.

Laporan itu disampaikan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bali, yang diwakili I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susesa.

Dilansir viva, dalam laporan itu, sejumlah barang bukti ikut dilampirkan. Di antaranya satu keeping CD yang berisikan konten video pelecehan Sulinggih di Bali oleh Arya Weda. Selain itu juga pelapor juga melampirkan satu lembar print out screenshoot akun Facebook Arya Weda dan satu lembar print out scrennshoot postingan atau unggahan Arya Weda.

Terkait laporan itu, juru bicara Aliansi Masyarakat Peduli Bali, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bali, I Gusti Ngurah Harta menjelaskan, pelaporan Arya Weda dalam kerangka untuk meluruskan fakta sejarah Bali, bukan faktor suka atau tidak suka.

“Pelaporan ini kami lakukan untuk meluruskan fakta sejarah dan memberikan pelajaran kepada Arya Weda. Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Dalam videonya yang beredar luas di sosial media, Arya Weda mendoakan para Sulinggih yang tak benar supaya cepat mati,” ungkapnya, Selasa 21 Januari 2020.

Ngurah Harta melanjutkan sulinggih merupakan simbol agama Hindu Bali. Sehingga apa yang telah dilakukan Arya Weda dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol-simbol Hindu Bali.

“Jika ini tak diluruskan, maka akan timbul perpecahan dan permusuhan. Dia bukan ahli agama dan tak paham tentang Hindu Bali. Sulinggih itu simbol Hindu yang disucikan,” terang Ngurah Harta.

Menurutnya, sesuai yang terekam dalam video, pernyataan Arya Weda yang dinilai telah melakukan pelecehan terhadap simbol Hindu Bali tersebut, dilontarkan Arya Weda dalam sebuah acara ulang tahun sebuah yayasan di Sesetan, Denpasar Selatan.

Tak hanya itu, Ngurah Harta juga menyebut agar klaim Arya Weda sebagai Raja Majapahit juga perlu diluruskan. Menurutnya, tak ada keturunan Raja Majapahit di Bali.

Ditegaskannya lagi, ada banyak sekali puri atau kerajaan di Bali. Namun, tak ada satu pun yang mengaku keturunan Raja Majapahit. Klaim Arya Weda sebagai Raja Majapahit Bali dianggap Ngurah Harta sebagai pengaburan sejarah.

Jika tak diluruskan, pihaknya khawatir tindakan Arya Weda dapat merusak mental generasi muda di masa mendatang. 

“Pengakuan sebagai raja oleh Arya Weda ini lebih keras dari pengakuan raja-rajaan di Jawa yang sempat ramai dibicarakan belakangan ini. Tidak ada keturunan Majapahit di Bali. Kalau Majapahit menaruh orangnya pada zaman dulu ketika Bali dikalahkan, iya,” ujarnya lagi. 

zxc2

Bisa Dipertanggungjawabkan 
Terkait laporan itu, Arya Weda yang sempat dikonfirmasi, tampak santai. Menurutnya, apa yang dilakukannya memiliki argumentasi logis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak jadi soal mereka melaporkan saya. Itu hak mereka. Tetapi tentu saya punya argumentasi dan landasan sejarah. Saya tak pernah mengklaim sebagai raja. Kalau orang lain yang memberikan gelar itu kan biasa itu,” ujarnya. 

Arya mengaku tak mau terlalu memusingkan laporan itu. Ia lebih memilih untuk terus bekerja karena banyak hal yang mesti dilakukannya. “Saya fokus kerja saja, karena agenda-agenda masih banyak yang harus dikerjakan," tuturnya.

Sedangkan terkait penyebutan dirinya sebagai Raja Majapahit, Arya Weda melanjutkan, bukan dia yang melakukan klaim. Menurutnya, gelar itu diberikan kepadanya. Sebab, ia menilai banyak masyarakat yang memahami sejarah tentang para leluhurnya. 

Ia tak bisa menghalangi jika ada masyarakat yang memanggilnya dengan sebutan raja. Sebab, itu adalah hak mereka.

“Itu kan gelar yang diberikan kepada saya. Saya menanggapinya biasa saja. Mungkin karena saya banyak membantu masyarakat, jadi itu dipersoalkan. Saya memiliki garis leluhur yang jelas silsilahnya. Beliau adalah pendiri Kerajaan Badung sekaligus Raja Badung pertama yakni I Gusti Tegeh Kory yang merupakan keturunan Raja Majapahit,” ujarnya lagi. ***