Kalah Lawan Liverpool, MU Malah Dapat Hukuman Dari FA
RIAU24.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula merupakan pribahasa yang tepat menggambarkan situasi Manchester United saat ini. Tim berjuluk Setan Merah itu mendapatkan hukuman dari FA gara-gara pertandingan melawan Liverpool di akhir pekan kemarin.
Menurut pernyataan resmi dari FA, Manchester United dinyatakan bersalah setelah sejumlah pemain MU mengerubungi wasit Craig Pawson setelah ia mengesahkan gol Roberto Firmino sebelum diperiksa VAR.
"Manchester United didakwa bersalah karena sudah melanggar peraturan FA poin E20 (a)"
"Klub dinyatakan bersalah karena tidak mampu mengendalikan pemain mereka pada menit ke-26 pertandingan Premier League melawan Liverpool pada hari Minggu."
Pada pernyataan resmi tersebut, tidak disebutkan berapa denda yang harus dibayarkan oleh Manchester United.
Namun klub berjuluk Setan Merah itu diberi waktu untuk mengajukan banding. Banding paling lambat ditunggu hingga hari Kamis 23 Januari 2020 waktu setempat.
Jika MU tidak memberikan banding, maka mereka akan membayar sejumlah uang ke FA.
Manchester United melakoni partai besar di akhir pekan kemarin. Mereka menyambangi Anfield untuk menantang Liverpool di pertandingan pekan ke-23 EPL.
Diberitakan sebelum Manchester United harus mengakui keunggulan tuan rumah. Mereka tumbang dengan skor 2-0 berkat gol dari Virgil van Dijk dan Mohamed Salah.
Nestapa kekalahan dari sang rival tidak berhenti sampai di situ. Setan Merah juga mendapatkan hukuman dari FA gara-gara kejadian di pertandingan tersebut.
Sumber: Bola. net