Menu

Empat Pelaku Narkoba Antar Provinsi Asal Bengkalis Diringkus, Petugas Sita 3 Kilogram Sabu

Khairul Amri 21 Jan 2020, 15:23
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kasat Narkoba Polresta Kompol Dedi Herman saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba jaringan antar provinsi. (Foto. Amri)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kasat Narkoba Polresta Kompol Dedi Herman saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba jaringan antar provinsi. (Foto. Amri)

RIAU24.COM - Pekanbaru - Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan narkotika antar provinsi, empat orang tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda.

Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan barang bukti sebanyak 3,161 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat.

"Adanya informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di Pekanbaru, maka tim Opsnal Sat Narkoba Polresta langsung bergerak menuju TKP," ungkap Kombes Nandang, Selasa, 21 Januari 2020 siang.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal langsung mengamankan dua orang tersangka di Wisma Jalut Kuansing Jalan Punai Kecamatan Bukitraya, Selasa (14/01/2020) siang. 

Dua orang tersangka berinisial DK dan ARYD yang tengah berada didalam mobil avanza hitam sedang menunggu pembeli tak berkutik diringkus petugas.

Tidak hanya itu, didalam mobil petugas juga mengamankan 1,043 gram sabu, senjata air softgun serta uang cash Rp 500 ribu dalam penguasaan DK.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DK  mengakui barang haram tersebut didapat dari Andi Bengkalis (DPO)

"Lalu kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mako Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," sebutnya.

Tak sampai disitu, dari pengembangan tsk DK, tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Di back up Sat Narkoba Polres Bengkalis, tepatnya didesa Bantan air, Kabupaten Bengkalis, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya.

"Kedua tersangka berinisial KS dan SP diamankan dirumahnya bersama barang bukti sabu seberat 1.038 gram dan 1.016 gram," terangnya.

Lalu petugas kembali melakukan penggeledahan dirumah tersangka DK, disana petugas kembali berhasil mengamankan sebanyak 39,3 gram dan dirumah ARYD didapati sabu seberat 24,5 gram.

"Dari dua orang tersangka yang berhasil kita amankan di Pekanbaru dalam pengembangan di Bengkalis kita kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka lagi berikut barang bukti sabu," pungkasnya Kapolresta Pekanbaru.