Menu

Dandim Letkol Inf Imir Faishal Bembebasan Dua Orang Orang Dengan Gangguan Jiwa di Inhil yang Dipasung

Ramadana 21 Jan 2020, 14:15
Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (foto/int)
Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Desa Teluk kiambang Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin 20 Januari 2020. 

zxc1


Dandim 0314 Inhil turun ke Lokasi berdasarkan  adanya laporan dari Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono bahwa di wilayah Teritorialnya tepatnya di Desa Teluk Kiambang ada 2 (dua) orang penderita ODGJ yang di ketahui bernama Masril (26) dan Herman Sawiran (47). 

Kedua penderita ODGJ tersebut berada di 1 Desa namun beda Dusun. Musril berada di Parit 12 Dusun Karya Bakti sedangkan Herman Sawiran di RT. 03, RW. 01 Dusun Pantai Harapan.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua