Apresiasi Kejari Bengkalis, Kajati Riau Sebut Korupsi Berjamaah Merupakan Fenomena Yang Harus Diberantas
"Tindakan kejahatan korupsi yang terjadi akhir-akhir ini adalah suatu fenomena baru, dimana dilakukan secara bersama-sama dan jelas menghambat pelaksanaan pembangunan nasional," ujarnya.
Untuk itu ia meminta penanggulangan dan pemberantasan Tipikor harus benar-benar diprioritaskan dengan menerapkan berbagai peraturan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi bukan hanya masalah hukum tetapi telah menjadi persoalan ekonomi, budaya dan politik. Korupsi sudah terjadi dan dilakukan dalam berbagai dimensi pelaku dan lingkup antar negara," ucap Wanita pertama yang menjabat sebagai Kajati Riau ini
"Apabila tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya, tetapi dapat menimbulkan berbagai kelemahan kehidupan generasi yang akan datang," terangnya dia.
Untuk itu, dia mengimbau kepada para Kajari beserta jajarannya untuk dapat bersikap lebih peka lagi terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang akan mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.
"Sudah waktunya kita memberantas korupsi. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi," pungkas Kajati Riau Mia Amiati.