Sering Disapa Mami H, Ketua Gay Kabupaten Ini Dicokok Polisi, 11 Anak Jadi Korban Pencabulannya
Pitra sebut pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Setelah 12 hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Mami H dan menetapkannya sebagai tersangka, atas dugaan kasus tersebut.
zxc2
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
"Kita punya waktu sekitar 12 hari untuk melakukan penyelidikan. Pada saat penyelidikan, kami telah menemukan kurang lebih 11 korban anak-anak di bawah umur yang menjadi korban dari tersangka mami H ini. Usianya di bawah 17 tahun," kata Pitra.