Dapat Penabalan Dari LAMR Bengkalis, Bupati Amril Mangkir Panggilan KPK
RIAU24.COM - BENGKALIS- Bupati Bengkalis Amril Mukminin sepertinya tidak mengindahkan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis yang menjeratnya.
zxc1
Pasalnya meskipun dipanggil KPK hari ini Amril Mukminin masih beraktifitas di Bengkalis, Senin 20 Januari 2020 seperti mendapat penabalan gelar adat dari LAMR Kabupaten Bengkalis.
Dari pantauan Riau24.com Bupati Bengkalis tiba diwisma Bupati sekitar pukul 12.22 WIB bersama sejumlah rombongan pemerintahan Bengkalis. Setibanya di wisma Bupati Amril turun dan langsung menuju pintu samping rumah dinas Sri Mahkota.