Menu

Gara-gara Pernyataan Adian Soal Harun Masiku, PDIP Malah Dicibir Karena Dinilai Mau Geser Isu

Siswandi 20 Jan 2020, 10:58
Politisi PDIP Adian Napitupulu
Politisi PDIP Adian Napitupulu

Jadi Korban 
Sebelumnya, Adian tak setuju dengan langkah KPK yang menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. Menurutnya, dalam kasus ini Harun bisa saja sebagai korban dari iming-iming yang dilakukan Wahyu.

Adian menyebut, sebenarnya saat ini posisi Harun Masiku masih belum pasti, sehingga layak dapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Boleh enggak dia datang ke LPSK minta perlindungan? Kalau menurut saya harusnya dilindungi. Kenapa, butuh kepastian. Dia nih siapa, posisinya sebagai apa," ujar Adian dalam diskusi 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' di Jalan Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 19 Januari 2020.

Penetapan status tersangka terhadap Harun Masiku diumumkan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun yang ditetapkan sebagai tersangka penyuapan merupakan caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Selain Harun, ada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka penerima suap. Status tersangka keduanya terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR PDI Perjuangan periode 2019-2024.  Selain Wahyu dan Harun, status tersangka lain yakni Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, serta Saeful dari kalangan swasta. ***

Halaman: 12Lihat Semua