Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Wanita Penari Positif Narkoba Diangkut
RIAU24.COM - Tiga orang wanita terjaring dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru bersama Anggota TNI di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Sabtu, 18 Januari 2020 malam hingga dini hari.
Ketiga wanita tersebut terjaring di Dragon Pub dan KTV di jalan Kuantan setelah dilakukan tes urine, tiga wanita yang diketahui bekerja sebagai penari ini positif Amphetamin (Inex_red).
"Ketiga perempuan positif narkoba pada saat test urine tersebut sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional, red) kota Pekanbaru untuk penanganan rehab kepada ketiganya," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Dalam kegiatan ini terangnya, petugas dibagi menjadi tiga regu. Regu 1 sasaran tempat hiburan malamnya KTV Dragon Hotel Holywood, KTV Paragon, dan KTV MP, sedangkan Regu 2 sasarannya adalah KTV Permata, KTV C7, KTV RP, dan Regu 3 yaitu sasarannya KTV Grand Central, KTV Star City, KTV Sago Hotel Furaya.
"Total ada 116 personil gabungan yang dibagi menjadi tiga regu, masing-masing regu sudah diberikan sasarannya," terangnya.
Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian serius pihak Polresta Pekanbaru terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta meminimalisir indikasi adanya peredaran narkoba.