Menu

Tak Ada Malu Lagi, Pria Ini Terang-terangan Ajak Threesome Bersama Sang Pacar Lewat Medsos

Siswandi 18 Jan 2020, 23:06
Tersangka Joko yang diamankan Jajaran Polres Pasuruan. Foto: int
Tersangka Joko yang diamankan Jajaran Polres Pasuruan. Foto: int

RIAU24.COM -  Entah apa yang merasuki Joko Susilo (38) warga Karanganyar, Jawa Tengah. Tanpa malu dan sungkan-sungkan, ia nekat mengajak orang melakukan aksi threesome (hubungan seks bertiga, red) bersama dirinya dan sang pacar. Buntutnya, ia pun diamankan. 

Pasalnya, pihak Kepolisian menduga ajakan threesome itu sebenarnya hanya sekedar kedok. Namun di belakang itu, Joko diduga melakukan aksi perdagangan orang. Dalam hal ini, yang menjadi korban adalah sang pacarnya sendiri. 

Joko diamankan setelah melakukan aksi tak bermoral itu di Hotel Baobab Safari Resort, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dalam kasus ini, Joko telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kekasihnya dinilai sebagai korban dan pria hidung belang yang bersama mereka statusnya saksi.

Dilansir detik, Sabtu 18 Januari 2020, ulah Joko terendus dari patroli tim cyber Sat Reskrim Polres Pasuruan dari Facebook. Polisi mendapati Joko memposting kalimat ajakan kepada netizen untuk bergabung dalam threesome. Joko memasang foto-foto kekasihnya dalam postingan itu.

"WIFE PGN NYOBA MMMF... INBOX FOTO KALIAN... KLO MASUK KRITERIA LANGSUNG GASS... SINGLE OR PASUTRI," demikian kalimat dalam postingan Joko.

Saat ditanya, Joko mengaku tak berniat melakukan perdagangan orang dalam hal ini kekasihnya yang sudah dipacari selama tiga tahun. Ia melakukan threesome hanya untuk memuaskan fantasi seks. Ia mengaku terinspirasi dari film porno.

Tak hanya itu, pria pengangguran lulusan SLTP ini mengaku sudah dua kali mengajak kekasihnya main threesome. Pertama di Jogjakarta, kedua di Prigen. Selain itu, ia juga tak menampik menerima sejumlah uang dari pria hidung belang yang main threesome bersama mereka.

"Kasus ini terus kita kembangkan. Nggak sampai pada tersangka JS ini," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda. ***