Yan Prana Paling Berpeluang Jadi Komut Bank Riau Kepri, Begini Tanggapan Mantan Ketua DPRD Riau
RIAU24.COM - Ketua Umum Forum Kerukunan Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) DR. Drh.H. Chaidir, MM menilai merupakan hal yang wajar jika jabatan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) diberikan kepada Sekdaprov Riau. Sebab, pemegang saham tertinggi di BRK adalah Pemprov Riau.
"Itu konsekuensi dari sebuah logika perusahaan BUMD. Artinya begini. Pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri itu adalah Pemerintah Provinsi. Nah, otomatis Pemerintah Provinsi lah yang harus mengendalikan pengawasan terhadap BRK tersebut," kata Chaidir.
dalam perbincangan dengan media terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ballroom Dang Merdu, Gedung BRK Lantai IV, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (17/1/2020) siang ini.
Menurut mantan Ketua DPRD Riau ini, untuk jabatan direksi sudah tepat diberikan kepada kalangan profesional. Namun untuk Komut logikanya, tidak mungkin diberikan kepada yang lain selain Sekdaprov karena ini berkaitan dengan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap operasional dan kinerja Bank Riau Kepri.
"Maka jadi rancu jika posisi Komut itu misalnya diberikan kepada seorang kepala Biro di Pemprov. Toh, nantinya kepala biro juga akan melapor juga kepada Sekda," kata mantan Komisaris Utama (Komut) Asuransi Bumiputera ini.
Lagi pula, sebut Chaidir, pengendali tertinggi administrasi keuangan di Pemprov itu adalah Sekdaprov. "Seluruh aset dan keuangan provinsi termasuk yang ada di Bank Riau Kepri itu otomatis di bawah pengawasan dan pengendalian Sekda juga," katanya.