Kata 'Siap Mainkan' Sempat Jadi Sorotan, ini Penjelasan Wahyu Setiawan
RIAU24.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang kode etik terhadap Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan ini, Wahyu dihadirkan atas izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti dikutip dari Republika.co.id, Kamis, 16 Januari 2020, pada saat persidangan, Wahyu sempat menjelaskan tentang kalimat "siap mainkan" yang disebut KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Wahyu mengatakan jika mengirim pesan "siap mainkan" kepada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina yang juga disebut Wahyu sebagai utusan PDIP. Tapi, Wahyu membantah kalimat tersebut bermakna dia menyanggupi permintaan memuluskan PAW kepada Harun Masiku sebagai anggota DPR.
"Saya menggunakan istilah (siap, mainkan!), tetapi perlu diketahui hampir selalu yang berkomunikasi dengan saya, saya sampaikan siap. Mungkin itu disalahkan, tapi saya tidak bermaksud," kata Wahyu saat persidangan, Rabu 15 Januari 2020.
Dia sendiri menyadari jika kalimat itu bisa ditafsirkan lain. Wahyu menjelaskan, kalimat "siap mainkan" dikirimkan ke Agustiani Tio setelah mendapat informasi bahwa surat permohonan PAW dari PDIP sudah dikirim ke KPU.
Dia juga mengaku jika saat itu sedang tidak berada di kantor KPU. Ia mengatakan tidak pernah memegang fisik surat tersebut. Wahyu juga meminta stafnya untuk menerima surat PAW dari PDIP.
zxc2
Wahyu menyanggupi meneruskan surat tersebut ke pimpinan KPU sehingga membalas pesan Agustiani Tio dengan "siap mainkan". Karena, seperti hal surat resmi lainnya yang biasa dikirimkan pihak lain kepada KPU, akan ditindaklanjuti kepada pimpinan KPU lainnya.
"Saya mengabari (ke staf) ada surat dari PDIP tolong diterima. Setelah diterima, apakah surat ini diteruskan kepada pimpinan, ya karena itu surat resmi. Jadi, sampai peristiwa itu, saya hanya terima di Whatsapp, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang," jelas Wahyu.