Menu

KPK Jadwalkan Zulkifli Hasan Dalam Suap Alih Fungsi Hutan yang Penjarakan Gubernur Riau Annas Maamun

Bisma Rizal 16 Jan 2020, 13:20
Zulkifli Hassan dijadwalkan akan diperiksa KPK terkait alih fungsi hutan (foto/int)
Zulkifli Hassan dijadwalkan akan diperiksa KPK terkait alih fungsi hutan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan pada Kamis (16/1/2020).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di provinsi Riau tahun 2014. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma Satu," kata Ali dalam keterangannya.

zxc1


Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa atas statusnya sebagai Menteri Kehutanan periode 2019-2024.
Halaman: 12Lihat Semua