Menu

Tak Maksimal Dalam Bekerja, 40 Persen THL Bapenda Dipecat

Ryan Edi Saputra 16 Jan 2020, 12:57
Ilustrasi pelayanan di Bapenda Kota Pekanbaru (int)
Ilustrasi pelayanan di Bapenda Kota Pekanbaru (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Sekitar 40 persen tenaga harian lepas (THL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dipecat tak bekerja maksimal. THL yang dipecat tersebut digantikan dengan THL baru yang bekerja tanpa libur dalam setahun ini.

"Kemarin itu, kami mengocok ulang semua THL. Artinya, THL yang lama tidak bekerja lagi dengan kami sekitar 40 persen," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di kantornya, Kamis (16/1/2020).

Berarti, ada 40 persen THL yang baru. Dengan THL baru ini diharapkan gerakan sekarang lebih baik dari gerakan tahun lalu. 

"Para THL ini dibayar setiap hari selama 365 hari," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Pekanbaru berambisi mengejar target tahun ini yaitu sebesar Rp826 miliar. Dengan ambisi itu, maka 200 tenaga harian lepas (THL) yang telah direkrut bekerja tanpa libur selama satu tahun ini.

Sekretaris Bapenda Pekanbaru Nofrendike Prakarsa, Minggu (12/1/2020), mengatakan, sesuai arahan pimpinan, Bapenda meningkatkan kemampuan THL yang ada. Di samping itu, Bapenda juga merekrut tambahan THL.

Halaman: 12Lihat Semua