Pencemaran! Ada Pemilik Kebun Manfaatkan Limbah Tinja Jadi Pupuk, Ini Kata DLHK Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena adanya oknum pengusaha sedot tinja bekerjasama dengan salah seorang pemilik kebun sawit memanfaatkan limbah tinja sebagai pupuk.
Akhir pekan lalu, lurah Simpang Tiga, M Nasir bersama jajarannya turun ke lapangan, kebun sawit tersebut berada di wilayah RT 4 RW 5 Jalan Tengku Bey ujung, kelurahan Simpang tiga, Kecamatan Bukit Raya.
“Kita menerima surat keberatan masyarakat, Terkait adanya pemilik kebun sawit yang yang memanfaatkan limbah tinja untuk pupuk sawit, untuk itu kemarin kami turun kelapangan,” ujar Lurah Simpang Tiga, M Nasir kepada Riau24.com, Kamis (16/01/2020),
Sesampainya dilokasi, Ternyata memang benar adanya pemanfaatan limbah tinja yang dimanfaatkan sebagai pupuk sawit, karena menurut mereka limbah tinja lebih mudah dan murah.
“Untuk itu, Kami sudah buat surat kepada pemilik lahan, dan beberapa hari kemarin pemilik lahan diketahui sudah menjumpai ketua forum setempat dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” terang Nasir.