Menu

Kasus Penganiayaan Tak Kunjung Tuntas, Keluarga Maryatun Berharap 'Tuah' Kapolda Baru

Khairul Amri 15 Jan 2020, 23:41
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Dari informasi yang diperoleh Suroto, di tahun 2011 sudah dua kali dilakukan pemanggilan terhadap AB. Lalu, di tahun 2018 yang bersangkutan juga sudah dua kali dipanggil. Terhadap AB juga telah beberapa kali dilakukan upaya jemput paksa. Namun polisi tak berhasil membawanya, dengan alasan AB tidak diketahui keberadaannya.

"Ini sangat aneh. Logikanya untuk mencari dan menangkap penjahat di tengah hutan saja polisi mampu. Masa untuk mencari AB yang jelas alamat kantor dan rumahnya, polisi tidak bisa," tandas Suroto.

 
Halaman: 34Lihat Semua