Kasus Penganiayaan Tak Kunjung Tuntas, Keluarga Maryatun Berharap 'Tuah' Kapolda Baru
"Insyaallah aksi unjuk rasa nanti akan dilaksanakan pekan depan. Adapun peserta aksi berasal dari para advokat, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya," ujar dia.
Untuk diketahui, Keluarga Maryatun merupakan korban penganiayaan sadis yang terjadi tahun 2013 silam di Panipahan, Rokan Hilir (Rohil). Saat itu, suami Maryatun menderita 25 tusukan di bagian depan dan belakang tubuhnya. Selain itu, kepalanya dibacok, dan tulang leher dibor pakai pisau.
Maryatun sendiri dibacok tangannya, kepala dan badannya dihantami kayu, jempolnya patah dan dibuang ke parit kanal. Sementara anaknya bernama Arazaqul dipukul pada bagian kepala dan dadanya yang menyebabkan hingga kini dia tidak bisa makan minum lewat mulut.
Menurut Suroto, pelaku penganiayaan ini diduga adalah pekerja kebun milik seseorang berinisial AB. Sebelum penganiayaan dilakukan, AB sering mengintimidasi korban.
Sehari setelah kejadian, Sumardi yang merupakan anak Maryatun lainnya, membuat laporan ke Polsek Panipahan. Pihak kepolisan bersama masyarakat berupaya mengejar pelaku ke barak yang biasa ditinggali. Akan tetapi pelaku keburu kabur.
Polisi juga melihat kondisi para korban di Rumah Sakit Indah Bagan Batu. "Akan tetapi setelah itu, selama bertahun-tahun perkaranya tidak pernah ditangani dan terhadap para korban yang sudah sembuh pun tidak pernah diperiksa," beber Suroto kecewa.