Menu

Aparat Tangkap Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Faizal Assegaf: Layu Sebelum Berkembang

Riki Ariyanto 15 Jan 2020, 10:41
Polisi tangkap Sinuhun Totok Santosa yang klaim sebagai Raja Keraton Agung Sejagat (foto/int)
Polisi tangkap Sinuhun Totok Santosa yang klaim sebagai Raja Keraton Agung Sejagat (foto/int)

RIAU24.COM - Rabu 15 Januari 2020, Polisi akhirnya menangkap Sinuhun Totok Santosa yang klaim sebagai Raja Keraton Agung Sejagat. Turut diamankan Fanni Aminadia yang merupakan istri Sinuhun Totok Santosa.

zxc1

Fenomena kemunculan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo ikut juga dikomentari pehiat media sosial (Medsos), Faizal Assegaf.


"Layu sebelum berkembang. Pdhal, klu sebatas eskpresi kebudayaan sah2 saja, potensi mereka dapat diberdayakan utk ikut memajukan sektor pariwisata. Apalagi punya tujuan utk ciptkan kedamaian dunia," cuit @faizalassegaf sambil membagikan berita berjudul 'Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat'.

zxc2

Langsung saja netizen atau warganet memberikan komentarnya. @andriyhans9: "Saya yakin polisi punya alasan yg kuat."

@brendhikdimas: "Tapi menurut kabar jadi anggota harus bayar sekian juta, dan dijanjikan uang akan kembali setelah uang dari bank dunia cair. dunia mana tidak tau."

@herituahta98: "Kebanyakan nonton benteng takeshi ini orang." (Riki)