Menu

Terbongkar, Dua Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan Ini Berencana Menikah Usai Beraksi

Siswandi 14 Jan 2020, 14:25
Zuraida dan Jefri, dua tersangka pelaku aksi pembunuhan terhadap hakim PN Medan, Jamaluddin. Foto: int
Zuraida dan Jefri, dua tersangka pelaku aksi pembunuhan terhadap hakim PN Medan, Jamaluddin. Foto: int

RIAU24.COM -  Satu demi satu, penyidik Polda Sumatera Utara terus mengungkap fakta di balik aksi pembunuhan yang menimpa Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan. Kasus ini sempat membuah heboh sehingga menyedot perhatian banyak kalangan.

Salah satu fakta baru yang terungkap adalah Zuraida Hanum, yang tak lain adalah istri korban hakim Jamaluddin, berencana menikah dengan tersangka pelaku lainnya, Jefri Pratama. Rencananya, pernikahan itu akan mereka laksanakan setelah aksi pembunuhan terhadap korban selesai dilaksanakan. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa 14 Januari 2020. "Itu rencana mereka," lontarnya, dilansir detik. 

Ditambahkannya, rencana menikah itu juga sudah diiungkapkan kedua tersangka, saat melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan. Namun rencana pernikahan ini belum terwujud karena keduanya lebih dulu ditangkap polisi.

Sebelumnya, Zuraida Hanum juga diketahui menjanjikan duit Rp 100 juta dan umrah untuk tersangka lain bernama Reza Fahlevi.

Janji yang disampaikan Zuraida itu, terungkap dalam reka adegan di lokasi ketiga, Cafe Town, Jl Ngumban Surbakti, Medan, Senin (13/1/2020) kemarin. Di lokasi ini, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza dan Jefri Pratama merencanakan pembunuhan hakim Jamaluddin.

Sambungan berita: Selingkuh Terus 
Halaman: 12Lihat Semua