Menu

Tak Patuhi Aturan Main, Pemko Pekanbaru Ancam Cabut Izin Usaha Warnet

Ryan Edi Saputra 14 Jan 2020, 11:16
Ilustrasi Warnet Pekanbaru (int)
Ilustrasi Warnet Pekanbaru (int)

"Sejak mereka buat izin, ada surat pernyataan yang menekankan tidak ada indikasi judi dan yang lainnya. Mulai dari jam operasional dan tata tertib lainnya ada tertuang disitu. Kalau mereka langgar, kita juga tidak segan-segan akan mencabut izinnya," tegas Quarte. 

Dari jumlah warnet di Kota Pekanbaru yang mencapai ribuan, ia juga tidak menampik sebagian kecil dari jumlah itu belum mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru. 

Ia juga meminta bagi pemilik warnet yang belum mengantongi izin, supaya segera mengurus perizinan tempat usahanya. Bagi warnet yang tidak mengantongi izin, Quarte menegaskan, pihaknya dapat melakukan penyegelan. 

"Pemilik yang belum memiliki izin, kita lakukan upaya persuasif dulu. Kalau tidak diurus juga, kita bersama Satpol PP bisa segel tempat usaha mereka," tutupnya. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua