Kawasan Laut Indonesia Sering Dibobol Pencuri Ikan, Pakar Kelautan Ini Usul Indonesia Perbanyak Alat Ini
RIAU24.COM - Pihak keamanan laut Indonesia selalu keteteran memantau puluhan kapal pencuri ikan yang memasuki wilayah perairan Indonesia. Untuk mengatasi hal ini pakar keamanan laut Mas Achmad Santosa mengusulkan agar Indonesia menambah alat pemantau udara (airborne surveillance system) demi mendeteksi pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan terluar.
Pendiri dan CEO Indonesian Ocean Justice Initiative ini mengatakankan, saat ini pemakaian serta jumlah airborne surveillance yang dimiliki Indonesia masih terbatas. Padahal, penggunaan alat tersebut dapat memangkas biaya pengamanan perairan Indonesia.
"Airborne Surveillance masih terbatas. Kita tidak mungkin menyisir laut untuk patroli setiap saat kan karena bahan bakar mahal sekali kalau untuk menyisir setiap lautan demi menangkap pelanggar," kata Santosa dalam sebuah diskusi terkait Natuna di Jakarta pada Senin (13/1), seperti dilansir CNNIndonesia.
Santosa menuturkan penggunaan Airborne Surveillance juga dapat melengkapi kekurangan Indonesia yang hanya memiliki keterbatasan kapal pengawas dan ukurannya.
Indonesia, papar Santosa, merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia memiliki 3,25 juta kilometer lautan dan 2,55 juta kilometer zona ekonomi eksklusif (ZEE). "Ada juga keterbatasan hari operasi patroli. Ini terkait besar kecilnya anggaran yang dimiliki masing-masing lembaga penegak hukum kelautan," ucapnya.
Santosa mencatat akibat segala keterbatasan, otoritas Indonesia belum optimal dalam mendeteksi setiap pelanggaran yang terjadi di perairan yang berbatasan dengan wilayah asing.
Pengamanan laut Indonesia menjadi sorotan belakangan ini setelah gagal mengusir puluhan kapal ikan China yang menerobos masuk dan menangkap ikan di ZEE Indonesia di sekitar Natuna sejak 10 Desember lalu.
Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) dan kapal TNI Angkatan Laut sempat memerintahkan puluhan kapal yang dikawal coast guard China untuk keluar dari ZEE Indonesia. Kendati sempat menjauh, kapal-kapal tersebut kembali memasuki perairan Indonesia.
RI telah melayangkan nota protes terhadap China, namun Beijing mementahkannya dengan menyatakan bahwa negaranya memiliki hak historis dan berdaulat atas perairan di sekitar Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, yang dianggap Jakarta masih wilayah ZEE Indonesia.***