Tolak Konferkab Ulang, Anggota PWI Inhil Surati Dewan Kehormatan Pusat
RIAU24.COM - INHIL- Galang dukungan penolakan Konferkab Ulang, sejumlah anggota PWI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengirim surat penolakan ke Dewan Kehormatan PWI Pusat, di Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Surat yang ditembuskan langsung ke Ketua PWI Pusat tersebut, berisi tandatangan anggota PWI Inhil baik senior maupun anggota muda dengan jumlah 29 orang, dari total keseluruhan 49 orang anggota PWI Inhil yang juga terlibat dalam kepanitiaan Konferkab yang sudah terlaksana pada 5 Oktober 2019, lalu.
zxc1
Dalam surat tersebut, anggota PWI Inhil mempertanyakan keputusan Ketua PWI Riau dalam penunjukan Plt dengan tujuan utama mengelar Konferkab Ulang.
"Sementara Konferkab PWI Indragiri Hilir sudah digelar 5 Oktober 2019, dengan berjalan demoktris sesuai aturan yg ditetapkan PD PRT PWI, di Tembilahan, " ujar Anggota PWI Inhil, Safwan.
zxc2
Menurutnya, dinamika yang muncul dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Inhil Periode 2019-2022, merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, namun menurutnya harus disikapi dengan bijak oleh pengurus PWI Provinsi Riau tanpa harus menganulir Konferkab tersebut.
"M Yusuf berhak dilantik, kalau pun ada permasalahan harusnya setelah pelantikan, jangan saat seperti saat ini, tinggal menunggu SK, malah keluar keputusan Konferkab Ulang, artinya ada apa?" jelas Safwan.
Ia berharap dengan masuknya surat dukungan anggota PWI Inhil ke Dewan Kehormatan Pusat, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang baik untuk PWI Inhil.
"Semoga surat tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Dewan Kehormatan Pusat, dan dapat memperjuangkan aspirasi anggota PWI Inhil yang menginginkan keputusan terbaik," tandasnya. (R24/Rgo)