Terang-terangan, PDIP Sebut tak Niat Bantu KPK Cari Tersangka Suap Harun Masiku
RIAU24.COM - Dewan Pimpinan Pusat PDIP dengan terang-terangan menyatakan tidak berniat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari politisi PDIP, Harun Masiku. Seperti diketahui, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Hal itu dinyatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat. Menurutnya, Harun perlu menyerahkan diri ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun Djarot juga menyatakan PDIP tidak akan ikut serta untuk mencari tahu keberadaan Harun.
”Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Dia harus bertanggung jawab dan menyerahkan diri. Tetapi, untuk masalah upaya itu (pencarian), kami serahkan kepada KPK,” lontarnya, Senin 13 Januari 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dilansir kompas, Djarot kemudian mengungkapkan alasan lain terkait sikap PDIP tersebut. Menurutnya, Harun telah dipecat sebagai kader PDI-P sehingga partai sudah tidak memiliki tanggung jawab lagi untuk mencari Harun.
Ia kemudian menampik PDIP melindungi keberadaan pria itu. Namun ia juga mengakui PDIP turut mendorong proses PAW untuk Harun. ”Dia (Harun) dipandang sebagai orang yang menguasai bidang ekonomi internasional. Mungkin karena dia itu punya keahlian di bidang yang dibutuhkan oleh partai,” ujarnya.
Meski demikian, menurut dia, saat ini kasus PAW telah selesai dan DPP PDI-P tidak akan mengganti Riezky dari jabatannya sebagai anggota DPR.
Di Luar Negeri
Seperti dirilis sebelumnya, keberadaan Harun Masiku yang diduga sedang di luar negeri, diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi.
Ghufron mengatakan, jika Harun tidak menyerahkan diri, KPK tetap akan mencari Harun dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Suap diduga diberikan agar Wahyu membantu melapangkan jalan PAW anggota Komisi IV DPR dari PDI-P, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku. ***