KPK Periksa Jazilul Fawaid Terkait Suap Kemenpora ke KONI
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, terkait kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).
zxc1
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, keterangan Jazilul akan menjadi bahan pemberkasan untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Iman Nahrawi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Iman Nahrawi)," kata Ali dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/1/2020).
zxc2
Namun terkait dengan materi pemeriksaan, Ali mengaku, belum tahu apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Jazilul hari ini.
Namun, diketahui bahwaImam dan Jazilul yang juga merupakan Wakil Ketua MPR periode 2019-204 itu berasal dari partai yang sama yaitu PKB.
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI. (R24/Bisma)