Menu

Tiga Anggota DPR Ini Juga Pernah di-PAW dengan Cara Tidak Wajar, yang Terakhir Paling Fenomenal

Siswandi 12 Jan 2020, 21:40
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Ditangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan atas dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP, membuat dinamik politik di Tanah Air bergejolak. 

Namun untuk diketahui, kasus PAW tersebut, sebenarnya bukan kali ini saja terjadi.

Dilansir sindonews, Minggu 12 Januari 2020, sebelum heboh kasus Wahyu, setidaknya ada tiga anggota DPR periode 2014-2019 lalu, yang di-PAW secara tidak wajar oleh partainya masing-masing. Modusnya sama, pemecatan dilakukan secara sepihak oleh DPP partai tempat mereka bernaung.

Yang pertama, hal itu dirasakan Lucky Hakim dari PAN. Lucky mengaku sudah dipecat DPP PAN dan di-PAW di DPR sejak 31 Januari 2018 karena DPP PAN punya perjanjian dengan Intan Fauzi, Calon Legislatif (Caleg) satu dapil yang akan menggantikan dirinya. 

Lucky juga pernah bersengketa dengan Intan karena Intan melaporkan Lucky atas tudingan pencurian suara milik Intan pada Pemilu 2014. 

Polemik terus berlanjut. Pada Juli 2018, isu ini baru mengemuka di DPR. Ketika itu, PAN beralasan bahwa Lucky Hakim dipecat karena pindah partai ke Nasdem. Lucky juga disebut-sebut mendapat iming-imingi uang Rp5 miliar untuk menjadi caleg dari Partai Nasdem. 

Halaman: 12Lihat Semua